
Jakarta | Dalam rangka memperkuat manfaat keanggotaan, BPP ABUJAPI bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam audiensi pada Selasa (19/03/2024) bertempat di Kantor LKPP, Jakarta Selatan. Ketua Umum BPP ABUJAPI Agoes Dermawan bersama jajaran diterima secara langsung oleh Kepala LKPP Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum BPP ABUJAPI memaparkan hasil kajian tentang kondisi usaha industri pengamanan saat ini, serta permasalahan pengadaan barang/jasa di bidang jasa pengamanan di lingkungan pemerintah & BUMN.
Beberapa permasalahan dalam pengadaan barang/jasa tersebut antara lain; (1) Syarat tender di lingkungan yang masih umum sedangkan profesi satpam yang sudah terdidik/terlatih/kompeten masih disamakan dengan buruh lainnya yang tidak terdidik, sehingga penetapan Remunerasinya masih disamakan; (2) tidak adanya ketentuan BUJP harus memiliki izin operasional ( SIO ) daerah sesuai BPD ABUJAPI dan Wilayah Polda-nya.
Dari pertemuan ini, Kepala LKPP meminta BPP ABUJAPI untuk menyampaikan kajian dari sisi proses bisnis dan ijin usahanya agar kemudian dapat dibahas bersama LKPP, sehingga bisa dijadikan acuan dalam persyaratan tender jasa pengamanan di lingkungan pemerintah dan BUMN.